Deklarasi ADPRIL untuk Kawal Pemilu di Indonesia.

JKTOne.com, Jakarta – Perpecahan di dalam masyarakat akibat kampanye dengan menebar berita-berita tidak benar atau kampanye hitam yang semakin menajam, menggugah beberapa advokat untuk membuat sebuah gerakan moral yang bertujuan mengawal pemilu yang bersih, jujur dan adil.

Bertempat di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/2/2019) sejumlah advokat Indonesia yang terhimpun dalam satu gerakan yang diberi nama ADPRIL (Advokat Independen untuk Pemilu Jujur dan Adil), melakukan deklarasi.

Dalam keterangan persnya, Insiator ADPRIL, Hamdan Zoelva menegaskan, advokat yang bergabung dalam gerakan ini atas nama perorangan yang perduli dengan pemilu yang bersih dan adil, bukan atas nama organisasi ataupun bukan partisipan atau caleg dari salah satu partai, atau tim sukses salah satu calon presiden. “Hal ini agar ke-indepenan ADPRIL agar tetap terjaga,” ujar Hamdan.

Dalam kesempatan yang sama, Andi Ryza Fardiansyah selaku koordinator ADPRIL menjelaskan, ADPRIL hadir untuk memberikan pengetahuan ke masyarakat kalau hoaks itu ada konsekuensi hukumnya. Untuk proses hukumnya tergantung penegak hukum, mau di proses pidananya apa tidak. Posisi kami memberikan informasi kepada masyarakat, karena sekarang ini benar apa tidaknya sebuah berita atau informasi yang sampai ke masyarakat menjadi kabur.

“Karena itu, perlu ada pihak lain yang independen untuk menilai sebuah informasi yang sampai di masyarakat,” tukas Andi.

Dalam waktu dekat tugas ADPRIL akan melakukan evaluasi debat capers tahap dua. Kemudian merilis tentang pandangan ADPRIL terhadap debat capres tahap dua. Sehingga mengembalikan essensi kampanye yang diamanatkan UU no 7 tahun 2017, bahwa kampanye merupakan pendidikan politik kemasyarakat yang berisi visi dan misi, sehingga masyarakat tahu siapa yang akan dipilihnya pada 17 April nanti.

LEAVE A REPLY