JKTOne.com – DANA, dompet digital dari, oleh, dan untuk Indonesia telah menerapkan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS). Masyarakat kini dapat menggunakan dompet digital DANA untuk melakukan transaksi di semua merchant yang telah menyediakan kode QR bertanda QRIS.
Vincent Iswara, CEO dan Co-Founder DANA menyatakan bahwa DANA optimis implementasi QRIS akan berdampak positif dalam mempercepat terwujudnya inklusi keuangan digital dan budaya bertransaksi nontunai di Indonesia. QRIS sebagai Kode QR standar nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sehingga Indonesia hanya membutuhkan satu QR untuk semua pembayaran.
“Kami percaya dengan penerapan QRIS, ekonomi digital nasional akan meningkat karena lebih efisien dan produktif, serta membantu inklusi finansial digital” ungkap Vincent.
Ia menambahkan, bahwa aplikasi DANA telah memiliki fitur pemindaian yang mampu membaca QRIS. Selain itu, perangkat-perangkat DANA yang terpasang di berbagai mitra merchant juga telah mengadopsi QRIS.
“Dengan begitu, baik pengguna maupun mitra merchant DANA telah siap melakukan transaksi menggunakan DANA QRIS.”
Menurut Vincent, penerapan DANA QRIS juga membuka peluang yang makin besar dalam mengedukasi masyarakat akan manfaat bertransaksi nontunai. Masyarakat juga akan dapat merasakan nyamannya menggunakan DANA.
“Dengan adanya DANA QRIS, pelaku usaha maupun puluhan jutaan pengguna dompet digital DANA bisa merasakan DANA QRIS yang praktis, mudah dan aman,” tutupnya.