Kemendag
Menteri Perdagangan Budi Santoso.

JKTOne.com — Ketika harga cabai naik, konsumen kembali harus menyesuaikan belanja dapur. Pemerintah menyebut penurunan produksi dan faktor musim menjadi bagian dari penyebab kenaikan harga, sementara upaya mendorong pasokan kini diarahkan melalui komunikasi dengan asosiasi pertanian cabai.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan persoalan tersebut saat doorstop seusai pembukaan Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Menurut Budi, pergerakan harga komoditas pangan tidak terlepas dari faktor konsumsi dan produksi. Untuk cabai, kondisi musim turut memengaruhi jumlah hasil panen yang tersedia di pasar.

“Pada musim tertentu, apalagi sekarang, ini memang produksinya lagi turun,” ujar Budi dalam wawancara.

Ia menyebut harga cabai rawit berada di kisaran Rp70.000, sementara angka yang disampaikannya sebagai harga rata-rata nasional sekitar Rp57.000. Namun, satuan harga dan periode data tersebut perlu dipastikan kembali agar perbandingan tidak menimbulkan salah tafsir.

Budi mengatakan pemerintah telah berkomunikasi dengan asosiasi pertanian cabai untuk mendorong peningkatan produksi. Langkah tersebut penting karena pasokan yang berkurang dapat menekan konsumen, terutama ketika cabai menjadi kebutuhan sehari-hari rumah tangga dan pelaku usaha kuliner.

Meski begitu, persoalan harga tidak cukup dijawab dengan imbauan meningkatkan produksi. Ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta ketepatan data harga juga perlu dipantau agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi lapangan.

Bagi konsumen, kenaikan harga cabai bukan sekadar angka dalam laporan pasar, melainkan pengeluaran tambahan yang langsung terasa. Karena itu, efektivitas langkah pemerintah akan terlihat dari kemampuan menjaga pasokan dan meredam gejolak harga di tingkat konsumen.

LEAVE A REPLY