JKTOne.com — Harga telur yang terlalu rendah bisa menekan peternak, tetapi harga yang terlalu tinggi juga membebani konsumen. Pemerintah menghadapi tantangan menjaga keseimbangan tersebut agar produksi tetap berjalan tanpa membuat kebutuhan pangan semakin mahal bagi masyarakat.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan persoalan harga telur saat doorstop seusai pembukaan Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Budi menyebut harga rata-rata nasional telur pada hari wawancara berada di angka Rp26.800, sedangkan harga acuan yang disampaikannya sebesar Rp30.000. Menurutnya, penetapan harga acuan mempertimbangkan biaya produksi, distribusi, dan kemampuan beli masyarakat.
Ia juga menyinggung keluhan peternak ketika harga telur sebelumnya berada di kisaran Rp22.000–Rp23.000. Pada tingkat harga tersebut, peternak disebut kesulitan menutup biaya pakan dan operasional.
“Jangan sampai harga terlalu rendah, nanti peternak tutup. Kalau peternak tutup, telur tidak ada, justru telur menjadi langka dan mahal,” ujar Budi.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa harga pangan tidak bisa hanya dilihat dari sisi murah atau mahal. Harga yang terlalu rendah dalam jangka panjang dapat mengancam keberlangsungan produksi, sedangkan kenaikan yang berlebihan dapat mengurangi daya beli rumah tangga.
Budi mengatakan harga acuan telur telah ditetapkan sejak Juni 2024. Namun, bagi konsumen, ukuran keberhasilan kebijakan tetap terletak pada ketersediaan telur dengan harga yang terjangkau.
Tantangannya adalah memastikan keseimbangan itu berjalan di pasar nyata. Tanpa pemantauan biaya produksi, distribusi, dan harga jual, kepentingan peternak serta konsumen berisiko terus berhadapan.










