JKTOne.com – PT COSMAX Indonesia meraih sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menjadikan COSMAX Indonesia sebagai perusahaan manufaktur kosmetik OEM/ODM pertama di Indonesia yang memperoleh sertifikasi tersebut, berdasarkan keterangan perusahaan.
Sertifikasi yang berlaku mulai 30 September 2026 selama lima tahun ini menjadi pengakuan atas pemenuhan standar kepatuhan, pengendalian internal, dan keamanan rantai pasok perusahaan.
AEO merupakan program yang mengacu pada SAFE Framework of Standards dari World Customs Organization (WCO). Status ini diberikan kepada perusahaan yang memenuhi persyaratan kepabeanan dan keamanan rantai pasok. Pengakuan tersebut juga berpotensi mendukung fasilitasi perdagangan melalui skema Mutual Recognition Arrangements (MRA) dengan negara mitra.
Bagi COSMAX Indonesia, sertifikasi ini diharapkan membantu meningkatkan efisiensi proses kepabeanan, termasuk mempercepat customs clearance dan mengurangi waktu tunggu logistik. Hal tersebut menjadi penting bagi perusahaan yang melayani berbagai merek kosmetik nasional maupun internasional.
Presiden Direktur PT COSMAX Indonesia, Mr Cheong Min-kyoung, mengatakan sertifikasi tersebut mencerminkan komitmen perusahaan dalam menjaga kepatuhan dan integritas operasional.
“Perolehan status AEO merupakan bentuk pengakuan resmi negara atas komitmen jangka panjang COSMAX Indonesia terhadap standar kepatuhan dan integritas rantai pasok. Ini bukan sekadar sertifikasi, tetapi mencerminkan budaya kerja yang telah kami bangun selama bertahun-tahun di seluruh lini operasional, mulai dari produksi hingga logistik,” ujarnya.
Pencapaian ini melengkapi kapabilitas COSMAX Indonesia sebagai mitra manufaktur kosmetik yang mengedepankan inovasi, kualitas produk, dan keandalan operasional. Perusahaan berharap fondasi tersebut dapat mendukung pertumbuhan pelanggan serta memperluas peluang bisnis industri kosmetik Indonesia di pasar global.










