JKTOne.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka sebanyak 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya sebagai langkah memperluas kesempatan kerja bagi warga sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung.
Program ini menjadi salah satu strategi Pemprov DKI untuk memberikan peluang kerja jangka pendek kepada warga yang membutuhkan sumber penghasilan, sekaligus mendukung penataan dan perbaikan lingkungan di berbagai wilayah ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan program padat karya disiapkan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat memperoleh pekerjaan dan penghasilan.
“Pemprov DKI Jakarta memutuskan membuka skema padat karya supaya orang bisa bekerja,” ujar Pramono Anung.
Program tersebut akan dijalankan selama tiga bulan pada tahap awal dan dapat diperpanjang sesuai hasil evaluasi serta kebutuhan di lapangan. Peserta yang diterima akan memperoleh upah sesuai ketentuan yang berlaku di DKI Jakarta, setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.

Selain memberikan manfaat ekonomi, program ini juga diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas lingkungan perkotaan melalui berbagai pekerjaan yang berkaitan dengan kebersihan, pemeliharaan fasilitas umum, penataan kawasan, hingga perbaikan infrastruktur sederhana di tingkat lingkungan.
Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menjelaskan bahwa program tersebut diprioritaskan bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat ibu kota yang membutuhkan dukungan pekerjaan.
Pemprov DKI menilai program padat karya masih menjadi instrumen efektif dalam menyerap tenaga kerja sekaligus menjaga aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya akan melibatkan sejumlah perangkat daerah agar penyebaran kesempatan kerja dapat menjangkau berbagai wilayah Jakarta secara merata.
Melalui pembukaan 2.843 lowongan kerja ini, Pemprov DKI berharap dapat membantu masyarakat memperoleh pekerjaan produktif, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, serta mendorong partisipasi warga dalam menjaga kualitas lingkungan dan pembangunan kota yang berkelanjutan.










