Water Forum
Nazib Faizal, S.T., M.Sc., selaku Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

JKTOne.com – NRW 33 persen menjadi sorotan tata kelola air minum Indonesia karena kehilangan air masih menjadi tantangan dalam pengelolaan jaringan perpipaan dan pelayanan kepada pelanggan.

Persoalan tersebut disampaikan Nazib Faizal, S.T., M.Sc., selaku Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, dalam sambutannya saat opening ceremony Indonesia Water Forum 2026 bertema “Tata Kelola Sektor Air Minum”.

Nazib menyebut NRW sebagai salah satu dari empat fakta yang harus dihadapi sektor air minum saat ini. Selain kehilangan air, tantangan lainnya mencakup akses air minum perpipaan yang masih terbatas, kapasitas SPAM yang belum optimal, serta instalasi pengolahan limbah yang belum seluruhnya beroperasi.

Menurut Nazib, persoalan NRW perlu segera dibenahi agar pembangunan infrastruktur air minum tidak berhenti pada pembangunan jaringan semata.

Ia juga menyoroti adanya perbedaan data mengenai tingkat NRW. Dalam pemaparan yang disampaikan, terdapat angka 33 persen dan 24 persen. Namun, Nazib menyatakan menggunakan angka 33 persen berdasarkan laporan Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI).

Water Forum“Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa pembenahan tata kelola air minum juga membutuhkan data yang akurat dan terintegrasi,” kata Nazib, Rabu (9/9/2026) di Gran Ballroom, JIExpo Kemayoran, Jakarta.

Nazib menegaskan, pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik. Infrastruktur harus tersambung, berfungsi dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah juga menghadapi target peningkatan akses air minum perpipaan hingga 2029. Karena itu, pengendalian NRW menjadi semakin penting agar air yang sudah diproduksi dapat benar-benar dimanfaatkan masyarakat.

Persoalannya, ketika kehilangan air masih tinggi, pembangunan jaringan baru berpotensi tidak menghasilkan manfaat maksimal.

Karena itu, penanganan NRW perlu ditempatkan sebagai prioritas dalam reformasi tata kelola air minum nasional, bersamaan dengan optimalisasi SPAM, perluasan sambungan rumah, dan penguatan sistem pengelolaan aset.

LEAVE A REPLY