Salah satu TPS yang berada di RT 3 RW 5, Kelurahan Sawah Baru, Ciputat, yakni TPS 15. (JKTOne.com/AHS)

JKTOne.com – Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tengah berlangsung di seluruh Nusantara Indonesia. Antusiasme masyarakat terlihat jelas dengan mendatangi TPS-TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang berada di daerah masing-masing pemilih untuk menyalurkan hak suara mereka demi mendapatkan seorang pemimpin negeri ini.

Sayangnya, beberapa warga yang tinggal di daerah yang tidak sama dengan KTP, yang seharusnya bisa mendaftar lewat situs www.kpu.go.id harus menelan kenyataan pahit. Pasalnya, situs yang bisa membantu para pemilih untuk mendapatkan hak pilihnya, walau tidak berada di alamat sesuai KTP, namun hingga Pukul 10.06 pagi ini tidak bisa diakses.

Sebenarnya, keberadaan situs ini sangat membantu warga yang merantau dan tidak dapat pulang kampung untuk memberikan hak suaranya untuk masa depan Indonesia.

Mengenai tidak bisa diakses situs www.kpu.go.id, Petugas Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) yang bertugas di TPS 15 dari Aliansi Penggerakan Demokrasi Indonesia, Ayu mengaku kalau memang sulit diakses. “Saya dari tadi juga nggak bisa akses situs ini,” celetuknya.

Menurutnya, seharusnya bisa pake formulir C6, kalau pake e-KTP dan SIM. “Namun, saya tanyakan dulu ya,” tuturnya. Meski sudah dicoba, namun Ayu belom bisa terhubung dengan petugas yang dimaksud. “Nanti jam 12 ya, saya kabari lagi,” kata Ayu.

Sebenarnya, keberadaan situs ini sangat membantu warga yang merantau dan tidak dapat pulang kampung untuk memberikan suaranya untuk masa depan Indonesia.

LEAVE A REPLY