Adira Insurance Motopro

BeritaJakartaOne, Jakarta – Kebutuhan masyarakat terhadap kendaraan roda dua sebagai salah satu moda transportasi di Indonesia masih tetap tinggi. Menurut data dari Korlantas polri tahun 2016, jumlah kendaraan roda dua di Indonesia berjumlah 100.457.355 unit. Data ini menunjukan bahwa sepeda motor masih menjadi pilihan kebanyakan masyarakat Indonesia dalam beraktivitas.

Adira Insurance melalui produk asuransi Motopro memberikan perlindungan khusus untuk pengguna sepeda motor dengan memberikan jaminan perlindungan untuk sepeda motor dan diri Anda sendiri. Pelanggan juga dapat memperoleh produk asuransi Motopro secara langsung melalui website Adira Insurance. Caranya sangat mudah, cukup dengan masuk ke website adira www.asuransiadira.com, pilih produk asuransi motor (Motopro), masukkan data diri dan data kendaraan serta isi data secara lengkap. Pembayaran bisa dilakukan secara online, ketika transaksi berhasil pelanggan akan langsung mendapatkan E-Polis asuransi Motopro ke alamat email yang telah didaftarkan sebelumnya.

Adapun, asuransi Motopro menawarkan perlindungan terhadap risiko kerugian total (total loss only), baik karena kecelakaan maupun kehilangan/pencurian. Keunggulannya, Motopro juga memberikan santunan kecelakaan diri bagi pengendara serta biaya perawatan medis sebesar 10 persen dari batas jaminan kecelakaan diri.

Proses klaim Motopro juga terbilang sederhana. Pelanggan hanya perlu menghubungi Adira Care selama 24 jam dalam satu hari atau 7 hari dalam sepekan. Tim akan memproses seluruh klaim. Yang terpenting polis tertanggung dalam masa aktif dan penyebab kerugian tidak dikecualikan dalam polis, maka Pelanggan dapat mengajukan klaim.

LEAVE A REPLY