JKTOne.com, Depok – Sekitar Pukul 09.00 WIB, Pengadilan Negeri (PN) Depok hari ini melakukan eksekusi terhadap 20 rumah yang berada di Jalan Kukusan, Beji Depok, Jawa Barat.
Pengeksekusian proyek Jalan Tol Cinere – Jagorawi (Cijago), itu mulai diratakan dengan alat berat berjalan dengan lancar tanpa perlawanan pada Rabu, 12 Desember 2018.
Pengamanan eksekusi ini dilakukan oleh gabungan (Polisi, TNI, dan Satpol PP) yang dipimpin langsung oleh Kaporles Kombes Didik. Setidaknya ada 350 personil yang tergabungan dalam personil tersebut.