JKTOne.com, Jakarta – Maraknya aksi pembakaran kendaraan yang terjadi saat ini, seperti yang terjadi di Jawa Tengah dalam beberapa hari terakhir ini masih menyimpan misteri. Sedikitnya ada 26 kendaraan bermotor yang diduga dibakar oknum misterius sehingga menimbulkan keresahan warga.
Bagi para pemilik kendaraan, aksi tersebut jelas menimbulkan kerugian. Untuk memperbaiki kendaraan akibat kebakaran membuuhkan dana yang tidak sedikit. Dalam hal ini, asuransi astra melalui garda oto hadir dengan tawaran penggantian atas kerugian yang mesti ditanggung.
VP Communication, Event and Service Management Asuransi Astra, L. Iwan Pranoto menjelaskan pada dasarnya risiko kendaraan yang terbakar bisa ditanggung pihak asuransi. Kalau penyebab terbakar itu karena perbuatan jahat. Tapi kalau penyebabnya termasuk huru hara atau terorisme, maka itu diluar ketentuan polis dan tidak diganti asuransi.
Sebagai solusi atas pengecualian ini, maka harus melakukan perluasan jaminan, yaitu layanan perlindungan tambahan diluar ketentuan polis asuransi umum. Karena itu, segera tingkatkan proteksi kendaraan anda dengan perluasan jaminan di Garda Oto, produk asuransi mobil dari Asuransi Astra.
Bila sewaktu-waktu mobil anda mengalami kerusakan akibat peristiwa demikian atau membutuhkan bantuan darurat, segera lapor dengan menghubungi call center 24 jam Asuransi Astra di nomor 1500112 untuk mendapatkan penanganan dari Garda Siaga secara gratis.