JKTOne.com – Uji emisi gas buang kendaraan pribadi kembali digelar Pemerintah Provinsi Jakarta. Digelarnya uju emisi ini kembali sebagai syarat perpanjangan STNK kendaraan bermotor yang dilakukan satu kali dalam satu tahun.
Uji emisi merupakan pengukuran gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kualitas kinerja mesin kendaraan. Uji emisi mesin bensin fokus pada kadar HC (Hidrokarbon) dan CO (Karbon Monoksida) yang meningkat jika pembakaran mesin kurang sempurna. Uji emisi mesin diesel fokus pada tingkat kepekatan (opasitas) gas buang yang akan semakin tinggi ketika mesin bermasalah.
“Bengkel Auto2000 menjadikan uji emisi sebagai bagian dari servis berkala untuk menjaga kondisi mobil supaya tetap prima. AutoFamily tidak dipungut biaya atas layanan uji emisi saat melakukan servis berkala di bengkel Auto2000 di seluruh Indonesia. Jika belum lulus uji emisi, Service Advisor akan memberikan saran perbaikan berdasarkan kondisi kesehatan mesin mobil pelanggan,” jelas Yagimin, Chief Marketing Auto2000, Senin (30/8/2024).
AutoFamily tetap dapat melakukan uji emisi mandiri di bengkel Auto2000 tanpa perlu menunggu waktu servis berkala, khususnya ketika masa berlaku lulus uji emisi sudah habis dan ingin perpanjang STNK. Auto2000 mengenakan biaya uji emisi berkisar Rp 163.000 di Jakarta (harga dapat berubah sewaktu-waktu, menyesuaikan dengan PPN dan pertimbangan faktor lainnya).
Di luar proses administrasi, uji emisi di bengkel Auto2000 tak memakan waktu lama, dilanjutkan memasukkan data hasil uji ke pihak terkait. Jika belum lulus uji emisi, Service Advisor akan menyarankan perbaikan yang dibutuhkan. Karena tidak masuk ke dalam servis berkala, biaya jasa dan suku cadang pengganti merupakan tanggung jawab pelanggan.
Auto2000 sebagai member of Astra memberikan layanan uji emisi untuk mobil Toyota segala usia dalam mendukung upaya Pemprov Jakarta menurunkan tingkat polusi udara yang dihasilkan oleh gas buang kendaraan bermotor..