JKTOne.com –Jakarta , PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, menginfokan penutupan sementara operasional kawasan wisata Ancol sebagai salah satu upaya mendukung SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, tersebut dan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini sedang meningkat,” Unit rekreasi yang ada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol seperti Pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, dan Pasar Seni akan ditutup operasionalnya mulai 24 Juni 2021 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut Sementara untuk pelayanan hotel Putri Duyung Ancol dan penyeberangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Agung Praptono, Sekretaris Perusahaan.
Mari sama-sama kita disiplin menerapkan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi dan mengurangi mobilitas. Semoga pandemi segera berlalu dan kita semua diberikan kesehatan.