IEES
Prof. Dr. rer. nat Evvy Kartini.

JKTOne.com — Pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia membawa tantangan baru yang tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur pengisian daya. Pengelolaan baterai setelah masa pakainya berakhir mulai menjadi pekerjaan rumah bagi pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional.

Dalam workshop The Battery Show Indonesia pada IEE SeriesEnergy Week 2026, Prof. Dr. rer. nat Evvy Kartini menyoroti belum kuatnya mekanisme untuk menentukan usia pakai, tingkat penuaan dan sisa kualitas baterai secara komprehensif.

Menurut Evvy, Indonesia membutuhkan perangkat khusus untuk mengukur kondisi baterai sekaligus mekanisme Extended Producer Responsibility (EPR).

“Ini menjadi pekerjaan rumah penting dalam membangun ekosistem baterai nasional, termasuk kebutuhan terhadap special tools untuk mengukur kondisi baterai serta pengembangan mekanisme Extended Producer Responsibility (EPR),” ujar Evvy.

Tantangan tersebut semakin besar seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik. Limbah baterai kendaraan listrik diperkirakan mencapai 57 ribu ton pada 2030 dan melonjak menjadi 322 ribu ton pada 2035.

Angka tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan kendaraan listrik perlu diikuti kesiapan mengelola baterai sepanjang siklus hidupnya.

Namun, baterai bekas tidak serta-merta harus berakhir sebagai limbah. Baterai yang sudah tidak optimal untuk kendaraan masih berpotensi dialihfungsikan melalui repurposing atau diproses melalui recycling.

Persoalannya, ekosistem tersebut membutuhkan standar, teknologi pengukuran dan mekanisme tanggung jawab yang jelas sejak awal penggunaan baterai.

Pembahasan ini menjadi salah satu perhatian dalam IEE Series – Energy Week 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, yang mempertemukan pelaku industri energi, teknologi dan penyimpanan energi.

Di tengah percepatan kendaraan listrik dan energi terbarukan, tantangan Indonesia bukan hanya membangun baterai baru, tetapi memastikan baterai lama tetap memiliki nilai setelah masa penggunaan pertamanya berakhir.

LEAVE A REPLY