Kemendag

JKTOne.com – Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 mencatat penandatanganan 168 nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) senilai USD 13,2 miliar pada hari pertama penyelenggaraan, Rabu (14/10/2026), di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten. Kesepakatan tersebut melibatkan pelaku usaha Indonesia dan buyer dari 22 negara.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyaksikan langsung penandatanganan MoU yang menjadi bagian dari upaya memperluas pasar ekspor Indonesia. TEI ke-41 yang berlangsung pada 14–18 Oktober 2026 ini mempertemukan eksportir nasional dengan calon mitra dagang dari berbagai negara.

“Penandatanganan MoU di hari pertama TEI ke-41 menjadi penanda dimulainya sinergi antara pelaku usaha Indonesia dan para buyer luar negeri. MoU ini membuktikan produk Indonesia memiliki kualitas yang unggul sehingga diminati dan dipilih pasar luar negeri,” ujar Budi Santoso.

Menurut Budi, kesepakatan tersebut merupakan hasil rangkaian penjajakan bisnis atau business matching yang dilakukan sebelum pameran berlangsung. Proses ini mendapat dukungan Kedutaan Besar Republik Indonesia, Konsulat Jenderal Republik Indonesia, atase perdagangan RI, serta Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) di luar negeri.

Belanda, India, dan Jepang tercatat sebagai tiga negara di antara 22 negara yang berkontribusi terhadap potensi transaksi terbesar dalam penandatanganan MoU hari pertama.

KemendagAdapun produk dengan nilai kesepakatan terbesar meliputi roti, pastri, kue, biskuit dan produk roti lainnya; batu bara; briket dan bahan bakar padat sejenis berbahan batu bara; furnitur beserta bagian-bagiannya; serta kertas dan karton tidak dilapisi. Kesepakatan juga mencakup investasi di sektor jasa.

Meski nilai MoU mencapai USD 13,2 miliar, realisasi menjadi hal penting yang perlu diperhatikan setelah pameran berakhir. Penandatanganan kesepakatan merupakan langkah awal, sedangkan pelaksanaan kontrak dan keberlanjutan perdagangan akan menentukan manfaatnya bagi eksportir Indonesia.

“Kementerian Perdagangan akan memastikan agar MoU ini dapat terealisasikan dan semoga kerja sama dapat dilakukan secara berkelanjutan,” kata Budi.

Dukungan terhadap produk Indonesia juga disampaikan Ameer Ali bin Mydin Mohamed, pemilik jaringan ritel hypermarket Malaysia, Mydin. Ia mengatakan perusahaannya telah bekerja sama dengan Indonesia selama lebih dari 20 tahun dan melihat potensi produk nasional dari sisi inovasi rasa, variasi, serta kemasan.

“Menurut saya, penting untuk bisnis menawarkan sesuatu yang berbeda, sesuatu yang baru sehingga konsumen datang ke kami. Kami melihat Indonesia punya kreativitas ini. Dengan adanya perbedaan, membuat pelanggan lebih dari sekadar puas,” ujar Ameer.

KemendagPengalaman tersebut menunjukkan bahwa daya saing produk tidak hanya bergantung pada harga, tetapi juga kemampuan produsen menghadirkan inovasi yang sesuai dengan selera konsumen di negara tujuan ekspor.

Sementara itu, Richard Changay, International Marketing Manager PT Wahana Kosmetika Indonesia (WKI), produsen merek Azarine dan Nuface, menyebut dukungan Kementerian Perdagangan membantu perusahaannya memahami karakteristik pasar Malaysia.

Menurut Richard, diskusi, masukan mengenai pasar, serta fasilitasi partisipasi dalam sejumlah acara dan pameran membantu perusahaan mengembangkan strategi ekspansi internasional.

“Kami harap, bisnis kami bisa (berjalan) lebih baik, lebih lancar, dan ekspansinya lebih dari pasar yang sudah ada. Kami juga berharap, Kemendag bisa memfasilitasi ekspansi bisnis PT WKI ke pasar internasional lainnya,” ujar Richard.

Penandatanganan 168 MoU senilai USD 13,2 miliar menjadi capaian awal TEI ke-41 dalam membuka peluang perdagangan lintas negara. Selanjutnya, konsistensi pendampingan eksportir, kepastian realisasi kesepakatan, dan kemampuan produk nasional memenuhi kebutuhan pasar akan menjadi faktor penting untuk memperkuat ekspor Indonesia.

LEAVE A REPLY