Halal Indo

JKTOne.com – Indonesia memiliki pasar halal yang besar, tetapi ambisi menjadi pusat industri halal dunia masih menghadapi pekerjaan rumah serius. Nilai impor produk halal dari negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada 2024 mencapai USD31,52 miliar, jauh di atas ekspor yang hanya USD12,51 miliar.

Kondisi tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka Industrial Festival x Halal Indo 2026 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (24/9).

“Pasar halal dunia terus menunjukkan pertumbuhan positif. Pada tahun 2024, konsumsi umat Muslim di enam sektor ekonomi syariah telah menembus USD2,6 triliun. Angka ini diperkirakan akan meningkat menjadi USD3,56 triliun pada tahun 2029,” kata Agus.

Menurutnya, besarnya pasar domestik harus menjadi modal bagi Indonesia untuk bertransformasi dari konsumen menjadi produsen. Konsumsi rumah tangga Indonesia tercatat Rp6.876,70 triliun pada semester I 2026.

Berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report (SGIER) 2025/2026, Indonesia berada di peringkat keempat ekosistem industri halal dunia. Sektor makanan halal naik ke peringkat ketiga, sementara modest fashion mempertahankan posisi pertama dunia.

Halal IndoNamun, neraca perdagangan menunjukkan tantangan berbeda. Ekspor produk halal Indonesia ke negara-negara OKI pada 2024 tumbuh 4,61 persen menjadi USD12,51 miliar. Sebaliknya, impor mencapai USD31,52 miliar atau meningkat 6,22 persen.

“Kondisi ini memberi pesan penting bahwa pekerjaan rumah kita masih banyak, terutama untuk memperkuat kapasitas produksi dalam negeri agar mampu menekan ketergantungan impor,” tegas Agus.

Hingga semester I 2026, sebanyak 2,67 juta perusahaan industri telah memiliki sertifikat halal dengan 5,49 juta produk tersertifikasi. Pemerintah juga telah menerbitkan Permenperin Nomor 40 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pengembangan Industri Halal 2025–2029.

Kemenperin menyiapkan lima strategi, yakni penguatan ekosistem halal hulu-hilir, peningkatan daya saing dan inovasi, perluasan pasar, penguatan kolaborasi, serta pengembangan SDM halal.

“Kami ingin menjadikan momentum kewajiban sertifikasi halal bukan hanya sebagai compliance, tetapi sebagai competitiveness,” ujar Agus.

Dalam Halal Indo 2026, Kemenperin memfasilitasi 174 industri halal dari berbagai subsektor. Pameran yang menghadirkan lebih dari 350 brand itu menargetkan 30.000 pengunjung dan melibatkan peserta maupun calon pembeli dari sejumlah negara.

Agus menegaskan, kewajiban sertifikasi halal yang mulai memasuki tahap penting pada 18 Oktober 2026 harus dimanfaatkan industri bukan sekadar untuk memenuhi aturan, tetapi sebagai pintu memperluas kepercayaan konsumen dan akses pasar ekspor.

LEAVE A REPLY