JKTOne.com – Kabupaten Lamongan, Jawa Timur menjadi salah penerima penghargaan Sahabat Ramah Anak 2019. Dengan melindungi anak-anak dari paparan asap rokok, serta kebiasaan masyarakat menghisap rokok, menjadi alasan mengapa pemerintah Kabupaten Lamongan menerapkan peraturan larangan iklan, promosi dan sponsor rokok.
Bupati Lamongan, H. Fadeli Sh.MH mengungkapkan, peraturan ini telah diterapkan sejak tahun 2017. Selain menyediakan fasilitas ramah anak, menambah ruang terbuka dan ruang interaksi masyarakat anti rokok, yaitu larangan untuk merokok ditempat umum dan menyediakan ruang khusus perokok.
Sempat didemo oleh para pekerja perusahaan rokok, dan protes dari masyarakat, tidak membuat keputusan peraturan kota Layak Anak dihentikan.
“Kami didemo oleh masyarakat dan para pekerja pabrik rokok, dan kami paham kekhawatiran mereka. Namun kami juga punya tanggung jawab untuk tegas dan memberikan yng terbaik bagi masyarakat, khususnya anak-anak,” kata Fadeli.
Hingga saat ini, kabupaten lamongan menjadi kota yang bersih dan bebas sampah rokok.
(Penulis : Kintan)