JKTOne.com – Sejak 29 Maret 2020 sampai dengan 18 April 2020, FIFGROUP telah mencatatkan 149.793 aplikasi relaksasi untuk seluruh konsumen yang diselesaikan dan setara dengan nilai kredit sebesar Rp 1,5 triliun.
Angka yang paling besar berasal dari sektor UMKM, karyawan dan pedagang informal dengan jumlah mencapai 81.291 persetujuan aplikasi. Sedangkan yang berasal dari sektor transportasi, termasuk ojek online dan yang bekerja sebagai sopir mencapai 14.150.
Sedangkan dari sisi wilayah, yang paling banyak berasal dari Jawa Barat, Jakarta dan Jawa Timur serta Jawa Tengah dan Yogjakarta.
CEO FIFGROUP, Margono Tanuwijaya, menyebutkan perkembangan angka yang telah melakukan program tersebut meningkat tajam. “Kami selalu memonitor tiap hari agar semua proses berjalan lancar sesuai dengan program, meski ada kadangkala di beberapa tempat di Indonesia masih perlu sosialisasi untuk beberapa konsumen,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (19/4/2020).
Program yang dilakukan FIFGROUP ini adalah dalam upaya membantu konsumen seperti yang dianjurkan pemerintah, setelah Presiden Jokowi 24 Maret 2020 menyatakan akan memberikan kemudahan bagi sektor transportasi, pariwisata, perhotel, perdagangan, pengolahan, pertanian dan pertambangan, termasuk pengusaha UMKM dan pekerja informal.
Kemudian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindaklanjuti dengan kebijakan Countercylical Dampak Penyebaran Covid-19 bagi Perusahaan Pembiayaan pada 30 Maret. Intinya, pemerintah meminta perusahaan pembiayaan memberikan kelonggaran atau relaksasi (bukan penundaan-Red) kepada konsumen terdampak Covid-19 tadi.
Berdasarkan POJK N0. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional, yang mendapat perlakukan khusus adalah debitur, termasuk UMKM, yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban karena usaha debitur tersebut terdampak penyebaran Covid-19. Atas dasar tersebut, FIFGROUP, sebagai anak perusahaan dari PT Astra International Tbk, menyambut positif program dan kebijakan pemerintah tersebut, mengingat sebagian masyarakat ada yang terkena dampak langsung dan tidak langsung.
Relaksasi pembayaran kredit FIFGROUP adalah program yang diberikan kepada konsumen FIFGROUP yang terdampak covid-19 dalam rangka memberikan kelonggaran pembayaran angsurannya dengan cara memperpanjang TOP maksimum 1 tahun sehingga nilai angsuran lebih kecil dari sebelumnya.
Di samping program relaksasi kredit bagi konsumen FIFGROUP, Manajemen juga menyalurkan dana sosial Syariah FIFGROUP ke kalangan yang kurang mampu dan terdampak bencana nonalam Covid-19 di 620 titik kota, kabupaten dan kecamatan di seluruh Indonesia dengan jumlah 45.300 paket sembako. Paket tersebut berupa beras (5 kg), minyak goreng (2 ltr), gula (1 kg), mie instan, roti kaleng, teh, kopi dan susu kental manis dengan total nilai Rp 200.000 per paket dengan nilai total Rp 9,06 miliar.
Penyaluran dana sosial Syariah tersebut dilakukan setelah Manajemen membagikan sembako menggunakan dana Koperasi FIFGROUP, dengan nilai yang sama kepada 30.210 karyawan dengan total nilai Rp 5,893 miliar, sehingga nilai semuanya mencapai Rp 14,953 miliar untuk 75.510 paket sembako.
“Semoga dalam kondisi seperti ini, dimana kita belum mengetahui kapan bencana nonalam ini berakhir, kita tetap bersama-sama bisa bermanfaat bagi orang-orang sekitar kita. Bagi FIFGROUP, ya konsumen serta masyarakat sekitarnya,” tutup Margono yang benar-benar concern dengan kondisi masyarakat sekarang ini.