JKTOne.com – Usia kota DKI Jakarta semakin mendekati setengah milenium atau 500 tahun. Pada tahun 2024, kota kita yang tercinta ini akan memasuki usianya yang ke-497, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar upacara peringatan HUT DKI Jakarta.

Dilansir dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, disampaikan bahwa siapa saja asal warga Jakarta bisa mengikuti upacara peringatan HUT DKI Jakarta di Plaza Selatan Monas pada Sabtu, 22 Juni 2024. Namun ada syarat yang harus dipenuhi.

Syarat Menjadi Peserta Upacara HUT Ke-497

Setidaknya ada 7 kriteria yang harus kamu penuhi untuk mengikuti upacara HUT Jakarta ke-497:

1. Warga DKI Jakarta dengan bukti KTP

2. Bersedia mematuhi protokol kesehatan yang berlaku

3. Berkenan menggunakan dresscode tema Betawi: (pilih salah satu)

  • Abang Jampang
  • Busana Abang Jakarta
  • Busana None Jakarta
  • Batik Betawi
  • Baju Sadariah
  • Baju Encim

4. Tidak diperkenakan membawa balita

5. Menjaga ketertiban dan keamanan selama acara berlangsung

6. Pendaftaran ditutup tanggal 16 Juni 2024

7. Undangan berlaku untuk 1 orang.

Setelah semua persyaratan kamu bisa sanggupi, kamu tinggal mengisi kolom data yang tersedia. Diantaranya adalah: Nama, Jenis Kelamin, NIK KTP, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Alamat lengkap, No. Telepon, Email, Unsur Organisasi (bisa perorangan), Tujuan Mengikuti Upacara, dan Informasi Tambahan.

Sebagai catatan, bagi para pendaftar yang terpilih akan dihubungi oleh panitia Upacara Peringatan HUT DKI Jakarta ke-497.

Cara daftarnya, klik link ini, Pendaftaran Peserta Upacara Peringatan HUT DKI Jakarta ke-497. . Bagi yang ikut serta akan mendapatkan souvenir menarik edisi khusus HUT ke-497 Kota Jakarta.

Dalam upacara peringatan HUT DKI Jakarta tersebut juga akan dimeriahkan oleh selebriti Tanah Air seperti, Alya Rohali, Maudy Koesnaedi, Valerina Daniel, Funky Monkey Band, Wulan Alora KDI, dan Dnanda Idol.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi melalui email panhutjakarta-ri@jakarta.go.id atau telepon ‎085893577475 (Pak Adam) ‎081394003296 (Pak Farik).**

LEAVE A REPLY