JKTOne.com – Penipuan segitiga menjadi salah satu modus yang perlu diwaspadai masyarakat saat membeli mobil bekas (mobkas), terutama melalui transaksi online. Tawaran harga di bawah pasaran kerap menjadi umpan untuk membuat calon pembeli terburu-buru melakukan pembayaran.
Marketing Division Head Auto2000, Nur Imansyah Tara, menjelaskan modus tersebut melibatkan tiga pihak, yakni penjual asli, calon pembeli, dan pelaku yang berpura-pura menjadi pembeli sekaligus penjual.
“Modus pelaku penipuan segitiga memanfaatkan celah untuk mengelabui calon pembeli dan penjual. Modus ini melibatkan tiga belah pihak, yaitu penjual asli, calon pembeli, dan pelaku penipuan yang seolah-olah bertindak sebagai pembeli sekaligus penjual palsu,” ujar Nur Imansyah, Rabu (16/9/2026).
Dalam praktiknya, pelaku mengambil foto mobil bekas milik penjual asli dan memasarkannya kembali menggunakan identitas berbeda. Harga yang ditawarkan biasanya dibuat lebih murah dari harga pasar agar calon pembeli tertarik.
Setelah mendapatkan calon korban, pelaku dapat meminta uang muka (DP) dengan alasan mobil sudah diminati pembeli lain. Bahkan, calon pembeli bisa terdorong membayar hingga lunas sebelum menyadari bahwa kendaraan tersebut bukan milik orang yang bertransaksi dengannya.
Pelaku juga menghubungi pemilik mobil asli dan mengaku sebagai kerabat atau pihak lain. Pemilik kendaraan kemudian diarahkan untuk tidak banyak berkomunikasi dengan calon pembeli.
Untuk mengurangi risiko tersebut, Auto2000 menghadirkan THS Inspector, layanan pemeriksaan mobil bekas yang merupakan bagian dari THS – Auto2000 Home Service.
Teknisi Auto2000 melakukan sekitar 177 item pemeriksaan, meliputi eksterior, interior, mesin dan transmisi, serta pengecekan keaslian dokumen kendaraan. Pemeriksaan disebut dapat diselesaikan sekitar 90 menit sejak kendaraan diperiksa teknisi.
Layanan ini tersedia untuk berbagai tipe Toyota, termasuk LCGC, hatchback, SUV, MPV, dan model lainnya, serta varian lama melalui layanan Old Models.
Kehadiran pemeriksaan dari pihak teknisi diharapkan membantu penjual dan pembeli mendapatkan informasi kondisi kendaraan secara lebih jelas sekaligus mempersempit celah terjadinya penipuan dalam transaksi mobil bekas.










