JKTOne.com – Yayasan Bina Swadaya bersama dengan Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada (PSPK UGM) meluncurkan “Peta Jalan dan Strategi Aksi Pemulihan Dampak Pandemi Covid-19 yang Berkeadilan dan Berkelanjutan Pada Kelompok Masyarakat Adat” sebagai acuan aksi pemulihan dampak pandemi pada masyarakat adat dalam 10 tahun ke depan.

Hal ini didasari fakta bahwa sebanyak 70 juta penduduk Indonesia merupakan bagian dari komunitas adat. Mereka memiliki kontribusi nilai ekonomi yang signifikan, dengan angka yang mencapai 159,93 miliar per tahun. Meski demikian, hingga saat ini, belum ada pemetaan yang komprehensif terkait dampak pandemi terhadap kelestarian dan kesejahteraan komunitas adat.

“Peta Jalan dan Strategi Aksi ini merupakan bentuk komitmen Yayasan Bina Swadaya untuk terus membantu masyarakat adat untuk terus berdaya dan mandiri di tengah pandemi Covid-19,” ujar Bayu Krisnamurthi, Ketua Dewan Pengurus Yayasan Bina Swadaya.

Inisiatif Bina Swadaya ini disambut baik oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Hilmar Farid. Menurutnya, pemulihan ekonomi pasca pandemi memerlukan strategi yang berkelanjutan dan inklusif.

“Kami di Direktorat Jenderal Kebudayaan, menyambut baik kerja sama untuk mengangkat kembali kekayaan pengetahuan lokal tentang lingkungan, seperti yang dilakukan oleh Bina Yayasan Bina Swadaya dan PSPK UGM melalui pembuatan Peta Jalan dan Strategi Aksi ini. Inisiatif seperti ini dapat mendorong tercapainya target pembangunan yang berkelanjutan (SDGs),” ujar Dr. Hilmar.

Poppy Ismalina, Ketua Tim Penyusunan Peta Jalan dan Strategi Aksi bagi Kelompok-Kelompok Terdampak menjelaskan bahwa masyarakat adat merupakan salah satu dari enam kelompok rentan yang perlu diperhatikan dalam proses pemulihan pasca pandemi.

“Kami mengidentifikasi pemangku kepentingan terkait sebelum membuat peta. Kami dasari peta jalan itu dengan lima prinsip, yakni prinsip kesetaraan, partisipasi, dan yang penting adalah bagaimana peta jalan dan strategi akses ini membuka akses informasi dan membangun kepercayaan publik terhadap apa yang kita akan lakukan untuk pemulihan pasca pandemi.”

Temuan lapangan dari tim penyusun menyimpulkan bahwa meski memiliki kerentanan, masyarakat adat memiliki daya adaptasi dan resiliensi yang tinggi. “Memang mereka kelihatannya tidak membutuhkan bantuan dari pihak lain, tapi kemudian kami identifikasi tentu saja perlu ada dukungan yang utuh untuk kehidupan yang jauh lebih baik bagi semua kelompok rentan, termasuk masyarakat adat,” jelas Poppy.

Studi untuk memahami kerentanan dan resiliensi masyarakat adat melibatkan setidaknya empat kelompok masyarakat adat, yakni Senama Nenek, Urug, Ciptagelar dan Samin (Sedulur Sikep). “Banyak hal yang berkontribusi terhadap kerentanan masyarakat adat, termasuk meluasnya ekspansi pasar, rusaknya ekosistem karena land grabbing, dan marjinalisasi budaya,” jelas Dr. Bambang Hudayana, M.A. Kepala Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan UGM, dan Ketua Tim Peneliti Peta Jalan untuk Kelompok Masyarakat Adat.

Meski demikian, beliau menambahkan bahwa masyarakat adat mampu membangun resiliensi, terlebih jika mendapatkan dukungan untuk mengembangkan pengetahuan budaya sebagai bagian dari kekuatan mereka. “Budaya menjadi kekuatan masyarakat adat dalam beradaptasi dengan lingkungan, namun dalam sebagian besar kasus di lapangan, budaya ini semakin lama semakin terpinggirkan, padahal ini merupakan aset menuju kemandirian. Kekuatan yang penting menuju kemandirian berawal dari dalam masyarakat itu sendiri, termasuk kearifan lokal, budaya, sumber daya alam, dan modal sosial yang bisa semakin kuat melalui inklusi sosial dan emansipasi,” jelas Dr. Bambang.

Dalam lima tahun pertama, program memfokuskan pada pemulihan ekonomi dengan cara meningkatkan dukungan kebijakan pemerintah untuk memproteksi hak-hak masyarakat adat atas penguasaan dan pemanfaatan sumber daya alam di lingkungannya.

Sementara dalam lima tahun kedua, program memfokuskan pada peningkatan ketahanan ekonomi seiring dengan meluasnya globalisasi dan ekonomi disrupsi sehingga ekonomi masyarakat adat bisa bertahan, dan bahkan mampu memanfaatkannya untuk meningkatkan ketangguhannya.

Senada dengan Dr. Bambang, Yuli Prasetyo Nugroho, Kepala Sub Direktorat Pengakuan Hutan Adat dan Perlindungan Kearifan Lokal, Direktorat Pengaduan Konflik, Tenurial dan Hutan Adat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyebutkan pentingnya peran lembaga adat dalam implementasi Peta Jalan menuju pemulihan pasca pandemi.

“Sejauh ini kami mengidentifikasi ada 83.000 desa adat, 36.000 desa di antaranya memiliki lembaga adat yang bisa dilibatkan dalam proses pembangunan resiliensi yang disebutkan oleh Pak Bambang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prasetyo juga menekankan perlunya perlindungan terhadap kearifan lokal.

“Banyak terjadi pembajakan terhadap kearifan lokal yang tidak dilindungi. Contohnya, ada masyarakat adat yang menjadi satu-satunya pengelola atau produsen hasil alam tertentu, tetapi harga yang tidak menentu dan tidak dilindungi kemudian menjadikan mereka rentan. Ini menjadi bukti pentingnya perlindungan dalam bentuk hukum dan kebijakan,” ujar Prasetyo menambahkan.

Annas Radin Syarif, Deputi III Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Urusan Ekonomi yang turut hadir dalam acara menanggapi peta jalan gagasan PSPK UGM – Yayasan Bina Swadaya sebagai masukan berharga dalam kerja AMAN, komunitas akar rumput, dan pemangku kepentingan lainnya. “Kami berterima kasih atas dibuatnya Peta Jalan ini karena dapat menjadi masukan dalam kerja kami untuk meningkatkan resiliensi masyarakat Adat, terutama langkah-langkah yang mendukung keamanan tenurial.”

Annas juga memberi masukan agar implementasi Peta Jalan dan Strategi Aksi disesuaikan dengan kondisi masyarakat adat di lapangan. “Semoga forum diseminasi peta jalan ini bisa menjadi awal yang baik bagi para ahli serta pemerhati masyarakat adat sehingga dapat memberikan sumbangan pemikiran untuk mewujudkan peta jalan yang lebih baik dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” tambah Annas.

LEAVE A REPLY