JKTOne.com – Ikatan Mahasiswa Nusantara (IMN), meminta Pj Gubernur DKI Jakarta, Drs Heru Budi Hartono, MM., untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap dua orang oknum pejabat yang diduga melakukan intervensi dalam pelaksanaan lelang paket Revitalisasi Pelabuhan Muara Angke dan paket Revitalisasi Pulau Tudung. Adapun dua oknum yang dimaksud adalah pejabat Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta dengan inisial DG serta S oknum pejabat TU Pemprov DKI Jakarta. “Ada dua oknum, inisialnya DG,  oknum pejabat BPPBJ dan S oknum pejabat Subbag TU DKI Jakarta,” ujar korlap aksi, Senin (10/07/23).

Sehubungan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh Dudi Gardesi sebagai Kabadan BPPBJ dan Suherman Kasubag TU DKI Jakarta didalam melakukan kebijakan memiliki standart ganda, 2 paket lelang yaitu Revitalisasi pelabuhan muara angke dan revitalitasi pulau Tidung yang memiliki persyaratan sama namun hanya satu ditetapkan sebagai pemenang yaitu paket Revitalisasi Pelabuhan Muara Angke, sementara paket Revitalisasi Pelabuhan Pulau Tidung di batalkan. Hal ini terjadi karena ditempat yang satu perusahaan, PT M. dikalahkan dalam lelang Revitalisasi Pelabuhan Pulau Tidung. Oleh karena itu, Suherman melakukan intervensi kepada pokja untuk memenangkan PT M. Alasan dilaksanakannya aksi damai karena kedua oknum tersebut menurut koordinator massa aksi, telah menerapkan standar ganda dan melakukan intervensi guna memenangkan salah satu perusahaan peserta lelang, dan standar ganda dalam membuat kebijakan untuk paket lelang revitalisasi pelabuhan muara angke dan lelang paket Revitalisasi Pulau Tidung. Masa aksi menemukan dan meyakini adanya kejanggalan akibat keputusan pemenang lelang dimana kedua paket tersebut menurut massa aksi, memiliki persyaratan yang sama namun berbeda saat pengumuman pemenang. Kedua paket itu memiliki persyaratan sama namun yang satu ditetapkan sebagai pemenang sementara yang satu di batalkan,” lanjutnya.

Korlap juga menegaskan bahwa hal tersebut dikarenakan adanya intervensi dari oknum pejabat berinisial “S” kepada Pokja untuk memenangkan salah satu perusahaan. Hal ini terjadi karena ditempat yang satu,  perusahaan yang inisial PT M  dikalahkan dalam lelang di Pulau Tidung sehingga oknum S melakukan intervensi kepada pokja untuk memenangkan Perusahaan tersebut tegasnya. Dalam aksi damai ini, para massa aksi juga menuntut dan mendukung Pj Gubernur DKI untuk melaksanakan tiga butir tuntutan massa aksi. Melihat fakta oknum S cs yang mengintervensi pokja tersebut kami menuntut PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk Pecat sdr DG dan sdr S. Kami juga meminta agar dua orang oknum ini dilaporkan ke aparat penegak hukum,” pungkasnya. Penelusuran awak media, aksi damai ini dipimpin oleh Ekki Suryana Zaen,  koordinator lapangan masa aksi unjuk rasa damai.

LEAVE A REPLY