JKTOne.com – Indonesia mulai mempelajari kemungkinan menerapkan skema subsidi tarif air seperti Malaysia, meski pemerintah menilai kebijakan tersebut membutuhkan pembahasan dan perhitungan yang matang.
Wacana tersebut disampaikan Nazib Faizal, S.T., M.Sc., selaku Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, dalam sambutannya saat opening ceremony Indonesia Water Forum 2026 bertema “Tata Kelola Sektor Air Minum”.
Nazib menceritakan pengalamannya saat pernah tinggal di Malaysia. Ia menyebut pelanggan dengan tingkat penggunaan air tertentu dapat memperoleh layanan tanpa membayar tagihan air.
Menurutnya, skema tersebut menarik untuk dipelajari Indonesia, bukan dengan menyalin kelembagaan Malaysia, tetapi mengambil prinsip kebijakannya.
“Dari Malaysia, kita bukan mau mengkopas kelembagaannya, tapi prinsipnya,” ujar Nazib dalam pemaparannya.
Ia kemudian mempertanyakan kemungkinan penerapan prinsip serupa di Indonesia, terutama untuk memberikan akses air yang lebih terjangkau bagi masyarakat.

Namun, Nazib menegaskan bahwa persoalan subsidi tarif air tidak sederhana. Ia menyebut terdapat skema subsidi pemerintah di Malaysia yang perlu menjadi bahan pembelajaran, tetapi penerapannya di Indonesia harus dikaji secara hati-hati.
“Subsidi itu agak berat, tidak gampang,” katanya.
Menurut Nazib, pemerintah akan melakukan serangkaian diskusi untuk membahas kemungkinan kebijakan tersebut secara lebih efektif. Artinya, subsidi tarif air belum menjadi keputusan, melainkan gagasan yang sedang dipertimbangkan.
Wacana tersebut menarik di tengah persoalan tata kelola air minum nasional yang masih menghadapi tantangan akses perpipaan, kapasitas SPAM yang belum optimal, hingga tingginya kehilangan air atau NRW.
Jika subsidi tarif air benar-benar diterapkan, pemerintah harus memastikan kebijakan tersebut tepat sasaran dan tidak justru membebani kesehatan keuangan badan usaha air minum.
Karena itu, pertanyaan besarnya bukan sekadar apakah Indonesia bisa meniru Malaysia, tetapi apakah negara mampu menyediakan air minum terjangkau sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaannya.










