
JKTOne.com – Pasar Muslim global yang semakin besar mendorong Indonesia memperkuat pariwisata ramah Muslim, tetapi kesiapan destinasi menjadi tantangan agar peluang tersebut tidak berhenti sebagai sekadar target pasar.
Masruroh, Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi Transformasi Digital dan Inovasi Pariwisata, menyampaikan hal tersebut dalam pembukaan Pekan Halal Indonesia 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, perubahan pasar pariwisata global membuat wisatawan Muslim menjadi segmen yang semakin penting. Pertumbuhan populasi Muslim juga diikuti meningkatnya kebutuhan terhadap layanan wisata yang sesuai dengan nilai agama.
“Muslim turis itu bukan lagi sebagai niche market, tapi itu sudah menjadi mainstream,” ujar Masruroh.

Ia mengatakan potensi pasar wisatawan Muslim dunia diperkirakan terus meningkat. Pada 2030, perjalanan wisatawan Muslim diproyeksikan mencapai 262 juta perjalanan dengan total pengeluaran hingga US$310 miliar.
“Di tahun 2030 bahkan diprediksi sudah mencapai 262 juta perjalanan, dengan pengeluarannya diprediksi hingga 310 miliar dolar,” katanya.
Besarnya pasar tersebut menjadi peluang bagi Indonesia. Namun, Masruroh mengingatkan bahwa pengembangan pariwisata tidak cukup hanya dengan membidik wisatawan. Destinasi juga harus dipastikan siap menerima wisatawan Muslim dari berbagai negara.
“Kalau kita mau targeting wisatawan Muslim, yang harus kita lakukan pertama adalah siap nggak destinasi kita dikunjungi oleh wisatawan Muslim dunia yang potensinya sangat besar tadi,” kata Masruroh.
Menurutnya, pariwisata memiliki dua sisi yang harus berjalan beriringan, yakni pasar dan destinasi. Karena itu, pemerintah melakukan pengindeksan di berbagai daerah untuk mengetahui tingkat kesiapan destinasi dalam menerima wisatawan Muslim.
Kesiapan tersebut mencakup fasilitas ibadah, layanan, akomodasi, kuliner, produk halal, hingga sumber daya manusia. Pemerintah juga mendorong penguatan pariwisata ramah Muslim berbasis desa wisata melalui pendampingan dan peningkatan kapasitas.
Masruroh menyebut fasilitas pendukung kebutuhan ibadah wisatawan Muslim juga telah tersedia di sejumlah daerah. Bahkan, fasilitas ibadah disebut dapat ditemukan di sejumlah bandara di daerah yang memiliki populasi Muslim.
Di sisi lain, kesiapan industri masih menjadi bagian yang harus diperkuat. Pemerintah bersama BPJPH mendorong sertifikasi halal bagi pelaku usaha, termasuk UMKM di desa wisata. Sementara itu, partisipasi pelaku usaha non-UMKM seperti hotel dan restoran masih menjadi pekerjaan rumah.
Setelah destinasi dan sumber daya manusia diperkuat, pemasaran menjadi tahap berikutnya. Pemerintah menyadari pelaku usaha pariwisata membutuhkan kepastian pasar agar mau berinvestasi dan terlibat dalam pengembangan pariwisata ramah Muslim.
Karena itu, promosi digital menjadi salah satu strategi yang didorong. Melalui Indonesia.travel, informasi mengenai pariwisata ramah Muslim disediakan, mulai dari agenda kegiatan, layanan di daerah, hingga fasilitas bagi wisatawan Muslim. Situs resmi tersebut juga mencantumkan Pekan Halal Indonesia 2026 sebagai salah satu agenda pada 28–30 Agustus 2026.
Dengan proyeksi 262 juta perjalanan wisatawan Muslim pada 2030, pekerjaan rumah Indonesia bukan lagi sekadar mencari pasar. Tantangan berikutnya adalah membuktikan bahwa destinasi dan industri pariwisata nasional benar-benar siap menerima wisatawan Muslim dunia.









