JKTOne.com – Sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta No.789 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Surat Keputusan No. 761 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 1 Covid-19 Pada Sektor Usaha Pariwisata, maka Taman Impian Jaya Ancol akan tetap buka pada 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022.

Kawasan wisata ini menjadi salah satu tempat wisata yang diijinkan beroperasi dalam menyambut tahun baru 2022, dengan tetap menerapkan peraturan PPKM Level 1.

Bagi pengunjung yang ingin olahraga bisa masuk pukul 06.00 WIB, sedangkan yang berekreasi akan dibuka pukul 09.00 WIB.

Berikut jam operasional khusus tahun baru Ancol, yaitu :

Area Pantai : 06.00 – 14.00. Dunia Fantasi : 09.00 – 14.00. Ocean Dream Samudra : 09.00 -14.00. Sea World Ancol : 09.00 – 14.00. Atlantis Water Adventures : 09.00 – 14.00. Faunaland Ancol : 09.00 – 14.00 Gondola : 10.00 – 14.00.

Namun ada beberapa ketentuan khusus agar kegiatan rekreasi bisa berjalan dengan baik, yaitu :

Pertama, pembelian tiket wajib secara online yang dilakukan maksimal H-1 kedatangan. Booking tiket melalui www.ancol.com, karena Ancol tidak melayani pembelian tiket di hari H. Kedua, Pengunjung wajib memiliki aplikasi Peduli Lindungi yang kemudian akan check in saat memasuki Ancol. Ketiga, wajib mengenakan masker sesuai anjuran pemerinta. Keempat, tetap menjalankan protokol kesehatan dengan rutin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, serta menjaga jarak dengan pengunjung lainnya.

“Kami senang masih dapat melayani pengunjung pada pergantian tahun ini, semoga akhir tahun ini berbahagia dan di tahun depan kondisi bisa jauh lebih baik lagi,” ujar Teuku Sahir Syahali, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.

LEAVE A REPLY