Grab Indonesia gelar Sosiaiisasi Aturan Ganjil Genap. (Lid/JKTOne.com).

JKTOne.com, Jakarta – Grab Indonesia gelar Sosiaiisasi Aturan Ganjil Genap untuk Angkutan Sewa Khusus (ASK). Gelaran ini sebagai perwujudan kepedulian terhadap para mitra pengemudi GrabCar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) agar mematuhi aturan lalu lintas.

Saat ini, aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat sudah diberlakukan di Jakarta, seperti di Sudirman, Thamrin, Medan Merdeka Barat dan Gatot Subroto. Kemudian, aturan tersebut diperluas di beberapa ruas jalan tol Jabodetabek, yaitu Tol Jakarta-Cikampek, Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Tol Jakarta-Tangerang.

Namun untuk angkutan umum dikecualikan dari aturan tersebut, termasuk ASK yang sudah memiliki perizinan lengkap dan menempelkan stiker ASK di kaca depan kendaraan. Hal ini dikatakan Ridzki Kramadibrata selaku Managing Director Grab Indonesia di Jakarta, Rabu (9/5).

“Kami berkomitmen mendukung pemerintah dan aparat kepolisian dalam menerapkan mekanisme pengaturan lalu lintas untuk angkutan umum, termasuk aturan ganjil genap untuk ASK,” ujarnya.

Dalam sosialisasi ini hadir juga Bambang Prihartono, MSCE selaku Kepala Badan Pengeiola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), perwakilan Koriantas POLRI, perwakilan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

LEAVE A REPLY