peluncuran BPJS Perlindungan untuk relawan di FIFest 2018. (JKTOne.com/Int)

JKTOne.com, Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan Kartu Perlindungan Relawan bagi para relawan sosial yang berada di Indonesia.

Kartu ini merupakan fasilitas yang diberikan oleh Bank BNI, Bank BJB dan BPJS Ketenagakerjaan untuk anggota relawan yang terdaftar sebagai Anggota Filantropi. Kartu ini selain berfungsi memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian, juga dapat berfungsi sebagai kartu perbankan, yang dapat digunakan sebagai kartu ATM dan debit.

“Pemotongan iuran bagi anggota relawan adalah sebesar Rp 16.800 setiap bulannya. Saat ini anggota relawan mencapai 2,5 juta orang, sementara yang menjadi anggota BPJS khusus relawan baru sekitar 1.000 orang. Jika relawan tidak bekerja lagi sebagai relawan, kartu ini tetap berlaku,” jelas Teguh Purwanto selaku Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten, saat ditemui usai peresmian FiFest 2018 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Diharapkan mereka dapat mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal dengan adanya program ini pada saat terjadi kecelakaan kerja. Tidak ada batasan maksimal untuk biaya tanggungan, sehingga biaya perawatan sepenuhnya akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

(Penulis : Kintan)

LEAVE A REPLY