JKTOne.com – Perkembangan pembayaran digital yang begitu pesat (sekitar ada 27 PJSP), mendapat perhatian Bank Indonesia (BI) yang kemudian tercetuslah ide untuk menyatukan metode pembayarannya. (PJSP: Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran)

Hasilnya, BI meluncurkan QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) pada 17 Agustus 2019, dan secara bertahap QRIS diperkenalkan.

Menurut data BI (Februari 2020) terdapat 2,693,936 merchant di Indonesia yang menggunakan dompet digital sebagai alat pembayarannya. Untuk Jakarta, tercatat 618,337 merchant yang sudah menggunakan QRIS.

DANA sebagai salah satu PJSP di Tanah Air melalui Chief Legal and Compliance Officer , Dina Artarini menyatakan bahwa seluruh mitra merchantnya telah menggunakan QRIS. Selain itu para pengguna DANA otomatis masuk dalam program DANA Protection, dengan ini DANA memberikan jaminan proteksi 100% atas semua dana pengguna yang tersimpan di dalam dompet digital DANA.

Dengan menggunakan QRIS, ini dia keuntungan-keuntungan yang bisa didapatkan:

Merchant:

  • Adanya standar biaya administrasi.
  • Memperluas jangkauan pelanggan. Karena dengan QRIS, transaksi dapat dilakukan dengan menggunakan dompet digital apapun.

Customer:

  • Proses pembayaran menjadi lebih mudah, tinggal pilih dompet digital favorit.
  • Lebih banyak pilihan merchant.

PJSP:

  • Jumlah mitra menjadi lebih banyak.

Jadi makin mudah aja ya.

LEAVE A REPLY